-->

Regulasi Pemasangan PLTS Atap – Terbaru 2022

 

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) adalah sistem pembangkit listrik yang memanfaatkan energi matahari untuk menjadi energi listrik melalui photovoltaic module yang termasuk dalam energi hijau sehingga menjadi suatu pembangkit yang terbarukan, lebih efisien efektif, handal dan dapat mensuplai kebutuhan energi listrik. PLTS merupakan salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan listrik yang sangat ramah lingkungan. Unsur utama yang memungkinkan diperolehnya energi listrik dari cahaya matahari secara langsung adalah sel surya, energi photovoltaic (PV) merupakan sumber tenaga listrik yang sesuai untuk berbagai penggunaan yang memerlukan listrik yang relatif terbatas.

Regulasi Pemasangan PLTS

Tanggung jawab pemerintah dalam rangka pengelolaan energi nasional, memiliki peran yang sangat menentukan untuk keberlangsungan penyediaan energi nasional yang aman, andal serta ramah lingkungan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) (Undang - Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2007 Tentang Energi, 2007), pemerintah menyusun Kebijakan Energi Nasional termasuk didalamnya mengenai pembangkit tenaga listrik yang berbahan bakar EBT. Dalam rumusan Kebijakan Energi Nasional (KEN), target pada tahun 2025 peran Energi Baru dan Energi Terbarukan paling sedikit 23% (dua puluh tiga persen) dan pada tahun 2050 paling sedikit 31% (tiga puluh satu persen) sepanjang keekonomiannya terpenuhi (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional, 2014).  Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia diatur kedalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingsn Umum. Peraturan Menteri tersebut menimbang sebagaimana tertera pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Nomor 8 bahwa pihak usaha atau pemilik adanya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hendaknya memiliki adanya Surat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan laik dioperasikan.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingsn Umum pada Pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa “Sistem PLTS Atap yang akan dipasang oleh calon Pelanggan PLTS Atap di wilayah usaha Badan Usaha Milik Negara Pemegang lUPTLU, kapasitasnya dibatasi paling tinggi 100% (seratus persen) dari daya tersambung Pelanggan PLTS Atap.” Dengan demikian pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya tidak diperkenankan untuk memasang melebihi dari kapasitas ketanagalistrikan setempat [10] .

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi yang salah satunya membahas mengenai sumber energi terbarukan. Dalam Pasal 3 menyatakan bahwa untuk mendukung adanya program pembangunan nasional secara berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan energi nasional dengan cara memeanfaatkan energi secara efisien mungkin di semua sektor. Hal tersebut untuk terjaminnya pengelolaan sumber daya energi dengan optimal dan berkelanjutan.

Regulasi diadakan untuk mengelola energi nasional untuk keberlangsungan penyediaan energi nasional yang aman, andal serta ramah lingkungan. Untuk melaksanakan regulasi pengelolaan energi nasional maka terdapat ketentuan menurut Pasal 11 ayat (2) pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi yang berisikan pemerintah menyusun adanya kebijakan energi nasional yang terkait dengan pembangkit tenaga listrik yang berbahan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT). Dalam regulasi membahas mengenai Kebiajakan Energi Nasional (KEN) bahwa pada tahun 2025 target adanya peran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit dengan persentase 23 persen, dan pada tahun 2050 dengan target 31 persen .

Untuk memenuhi dan memaksimalkan bauran Energi Bersih Terbarukan (EBT), meminimalkan penggunaan energi minyak bumi, mengoptimalkan pemanfaatan energi pada gas bumi, dan energi baru, emnggunakan energi batubara untuk andalan pasokan energi nasional serta memanfaatkan energi nuklir sebagai pilihan terakhir. Pernyataan tersebut tercantum pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional.  Memaksimalkan Kebijakan Energi Nasional untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahyn 2007 Tentang Energi.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 49 Tahun  2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Adanya peraturan ini ditujukan untuk percepatan atau meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2019 mendorong pemanfaatan energi terbarukan berupa energi surya yang ramah lingkungan untuk pembangkitan tenaga listrik oleh konsumen PT PLN (Persero).

 

Peraturan Menteri Energi dan Simber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sury a Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berisikan pokok-pokok ketentuan umum, antara lain penggunaan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalamm proses pembangkitan menggunakan modul fotovoltaik yang diinstalasi pada atap, pengalihan bentuk perusahaan umum (Persero) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), konsumen membeli sistem tenaga listrik dari PT PLN (Persero), kWh ekspor dan impor, Sertifikat Laik Operasi (SLO), sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), adanya diagram instalasi sistem PLTS atap, jumlah energi listrik yang dapat diekspor sebesar 100 persen.

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Regulasi Pemasangan PLTS Atap – Terbaru 2022"

Post a Comment